Andarizal Kritik Birokrasi Kerja Sama Media di DPRD Sumbar

 

Ketua Umum Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal

PADANG Editor — Polemik pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat terus menuai sorotan. Kali ini, Ketua Umum Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal, angkat bicara menanggapi keluhan yang disampaikan jurnalis media Investigasi News, Afridon.

Andarizal menilai respons Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap surat resmi dari media terkesan lamban dan tidak transparan. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan buruknya tata kelola pelayanan publik di lembaga tersebut.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika surat resmi dari media justru direspons lambat, bahkan terkesan dipersulit,” tegas Andarizal.

Ia menambahkan, birokrasi pelayanan di lembaga publik seharusnya berjalan cepat, terbuka, dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Bukan sebaliknya, memunculkan aturan yang tidak memiliki dasar hukum.

Andarizal juga menyoroti adanya informasi mengenai syarat tambahan berupa “rekomendasi” dari pihak tertentu sebagai penentu kerja sama media dengan Sekretariat DPRD Sumbar.

“Jika benar ada syarat harus mendapat restu dari ketua organisasi atau kelompok tertentu untuk menentukan kerja sama, maka ini patut diduga sebagai bentuk maladministrasi. Dalam administrasi negara, semua harus memiliki dasar aturan yang jelas dan tertulis,” ujarnya.

Menurut Andarizal, lembaga publik seperti Sekretariat DPRD harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan, termasuk dalam menjalin kerja sama dengan media.

Karena itu, KJI mendukung langkah yang ditempuh Afridon dengan menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.

“Kami mendukung langkah administratif maupun hukum yang ditempuh rekan Afridon melalui Ombudsman. Ini penting agar ada evaluasi dan perbaikan pelayanan publik di Sekretariat DPRD Sumbar ke depan,” tegasnya.

Ia berharap polemik ini menjadi momentum bagi lembaga pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik agar lebih profesional, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap media.


**



Posting Komentar

0 Komentar