![]() |
Padang Pariaman Editor – Aktivitas hiburan malam di sebuah kafe di kawasan Pasar Buah, Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi sorotan masyarakat. Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 04.14 WIB dini hari, lokasi tersebut dilaporkan masih ramai dengan alunan musik live dan hiburan bergaya diskotik.
Sejumlah pengunjung terlihat menikmati suasana hiburan yang berlangsung hingga menjelang pagi. Namun, muncul dugaan adanya pengunjung maupun pekerja yang masih berusia di bawah umur berada di lokasi tersebut. Dugaan ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Tokoh masyarakat, Syekh Syafrijon, menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga dini hari. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat, terutama terkait dugaan adanya peredaran minuman beralkohol serta keterlibatan anak di bawah umur.
"Kami berharap pemerintah dan aparat segera turun tangan melakukan pengecekan. Jika benar ada anak di bawah umur dan peredaran minuman beralkohol, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujar Syekh Syafrijon.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola kafe maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap dilakukan pemeriksaan dan pengawasan agar aktivitas hiburan tetap berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Medesak bupati padang pariaman jonh kenedi azis maksiat di kabupaten padang pariaman
Tokoh Masyarakat Mendesak Bupati Padang Pariaman Tertibkan Dugaan Aktivitas yang Melanggar Norma
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak John Kenedy Azis untuk meningkatkan pengawasan dan menertibkan dugaan aktivitas hiburan malam yang dinilai melanggar norma sosial dan aturan yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman.
Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga beroperasi hingga dini hari, termasuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran seperti peredaran minuman beralkohol ilegal atau keterlibatan anak di bawah umur.
"Pemkab Padang Pariaman harus bertindak tegas dan melakukan pengawasan yang lebih ketat agar keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai sosial dan agama tetap terjaga," ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
**tim


0 Komentar