Tambang Ilegal di Batang Anai Kian Mengkhawatirkan, Lingkungan Rusak dan Diduga Dibekingi Oknum

 


PADANG Editor— Aktivitas tambang pasir, batu, dan kerikil ilegal di sepanjang aliran Batang Anai, Padang Pariaman, makin meresahkan. Puluhan alat berat terus beroperasi, mengeruk sungai dan meninggalkan lubang-lubang tambang tanpa reklamasi. Air sungai pun kini keruh dan tercemar.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menyebut kerusakan lingkungan di kawasan itu sudah pada level mengkhawatirkan, namun penindakan hukum nyaris tak terlihat.

“Tambang ilegal di Batang Anai masih berjalan hingga sekarang. Seolah tak tersentuh hukum,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam, Selasa 20 Januari 2026

Aktivitas tambang yang berada tak jauh dari trase Tol Padang–Pekanbaru itu juga dinilai dapat mengancam proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Kerusakan yang terjadi meliputi erosi tebing sungai, pencemaran air, hancurnya habitat biota sungai, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor. Banjir besar sempat melanda Lubuk Alung pada musim hujan 2024.

Warga dan pemerintah nagari sebenarnya telah berkali-kali melapor. Pada November 2023, Wali Nagari Balah Hilia menyurati Gubernur Sumbar. Pemprov sempat melakukan rapat dan penertiban pada Desember 2023, namun langkah yang diambil hanya sebatas pemasangan plang larangan. Tanpa pengawasan, aktivitas tambang kembali marak.

Situasi makin memanas setelah masyarakat, melalui LSM AMUAK, melaporkan kasus ini kepada Presiden Joko Widodo pada April 2024. Dalam laporan tersebut, kegiatan penambangan diduga melibatkan oknum aparat sebagai beking.

Walhi Sumbar menegaskan, berdasarkan analisis hukum dan kajian spasial, aktivitas tambang ilegal di Batang Anai telah melanggar berbagai aturan lingkungan hidup dan harus segera dihentikan.


**


Posting Komentar

0 Komentar