Kepala MTsN Pesisir Selatan Ditahan Kasus Korupsi BOS Rp1,2 Miliar

 

Saksi Syafril  Bendahara MTsN 10.Pesisir
Selatan

PESISIR SELATAN  .Editor – Burhanudin, Kepala MTsN 10 Pesisir Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana operasional serta pemeliharaan sekolah

Burhanudin (60

.Bersama dua tersangka lain, yakni bendahara sekolah dan rekanan, Burhanudin ditahan oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pesisir Selatan sejak 7 November 2025.
Syafril (56),

Penyidikan mengungkap adanya kegiatan fiktif dan mark-up anggaran selama masa jabatan Burhanudin sejak Juni 2017, yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kasus ini tengah dalam tahap penyidikan, dengan berkas yang sedang dilengkapi untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Padang.

Dedi Erita (60), rekanan. 

Masyarakat sebelumnya sempat menyoroti dugaan penyalahgunaan dana ini melalui aksi protes siswa pada 2024, menuntut transparansi penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.


** Tim.


Posting Komentar

0 Komentar