Padang,Editor — Proyek Peningkatan/Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kota Padang kembali menuai sorotan tajam. Proyek senilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV Multi Persada di bawah pengawasan CV Mitra Sakinah Consultants dan pemantauan Dinas PUPR Kota Padang ini diduga bermasalah, baik secara teknis maupun administratif.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah kejanggalan serius. Selimut beton pada bak penampungan limbah tampak berpori (keropos), jarak serta posisi begol tidak sesuai bestek, sementara pemasangan besi tampak tidak rapi dan terkesan asal-asalan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu konstruksi dan kinerja pengawasan di proyek strategis yang dibiayai oleh uang rakyat itu.
Tak hanya itu, sumber di lapangan mengungkapkan dugaan lain: sekitar 2.800 meter kubik tanah urug yang digunakan untuk penimbunan lahan diduga berasal dari pemasok tanpa izin resmi. Parahnya, penimbunan dilakukan tanpa pembersihan area terlebih dahulu, yang berpotensi melemahkan daya dukung tanah di bawah bangunan.
Ketika dikonfirmasi, Yahya, asisten pelaksana CV Multi Persada, menolak memberikan penjelasan.
“Saya tidak bisa memberi keterangan karena itu perintah perusahaan,” ujarnya singkat.
Petugas keamanan di lokasi, Oktafia, juga enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya hanya menanyakan tujuan tamu datang. Soal proyek, saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Yogi Adri, inspektur dari CV Mitra Sakinah selaku konsultan pengawas, membenarkan adanya bagian beton yang berpori. Namun ia berdalih, kondisi itu disebabkan oleh keluarnya air dari celah backisting saat pengecoran.
“Kami sudah menggunakan vibrator. Porinya karena air keluar dari celah backisting. Nanti akan kami perbaiki dengan grouting,” jelasnya.
Yogi menyebut proyek dimulai sejak 1 Juli hingga 27 Desember 2025, dengan progres mencapai 27,10 persen, lebih cepat dari target 13,19 persen. Ia mengklaim penggunaan beton mutu K250, namun mengaku tidak mengetahui detail asal tanah urug yang digunakan.
“Material timbunan dari Lubuk Alung, tapi tepatnya saya tidak tahu dari mana,” katanya.
Di sisi lain, Amidus, pelaksana lapangan yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan, sempat tidak berada di lokasi saat awak media datang. Setelah tiba pukul 11.00 WIB, ia hanya mengatakan tengah sakit dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya sedang tidak enak badan. Soal proyek nanti saya bicarakan dulu dengan direktur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CV Multi Persada, Yusriki, memilih bungkam. Ia dikabarkan menunggu teguran atau arahan dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Padang, Niko Lesmana, yang disebut tengah berada di kampus menyelesaikan urusan akademiknya.
Dengan berbagai temuan tersebut—mulai dari beton cacat, pemasangan tidak sesuai bestek, hingga dugaan material ilegal—publik kini menunggu langkah tegas Dinas PUPR Kota Padang. Apakah proyek pengolahan limbah yang sangat vital bagi masyarakat ini akan dibiarkan cacat sejak awal, atau ada evaluasi menyeluruh demi menjamin akuntabilitas penggunaan dana publik
**Afridon


0 Komentar