Proyek IPLT Padang Diduga Bermasalah: Beton Keropos, Material Ilegal, dan Pengawasan Lemah

 


Padang, Editor— Aroma ketidakwajaran menyeruak dari proyek senilai miliaran rupiah di bawah Dinas PUPR Kota Padang. Pekerjaan Peningkatan/Rehabilitasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang digarap CV Multi Persada dan diawasi CV Mitra Sakinah Consultants, disinyalir jauh dari standar teknis.

Pantauan di lapangan mengungkap sederet kejanggalan. Dinding beton bak penampungan tampak berpori dan keropos. Jarak begol tak sesuai bestek, pemasangan besi terlihat asal, dan beberapa bagian konstruksi menunjukkan indikasi mutu rendah.



Tak berhenti di situ. Sumber internal menyebut sekitar 2.800 meter kubik tanah urug yang digunakan untuk penimbunan lahan diduga berasal dari pemasok tanpa izin resmi. Lebih ironis, area proyek tidak dibersihkan sebelum ditimbun, yang berpotensi menurunkan daya dukung konstruksi di atasnya.

Saat dikonfirmasi, sejumlah pihak di lokasi memilih bungkam.

“Saya tidak bisa memberi keterangan karena itu perintah perusahaan,” ujar Yahya, asisten pelaksana CV Multi Persada, singkat.

Petugas keamanan, Oktafia, menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas penjagaan pintu masuk.


Namun, Yogi Adri, inspektor dari CV Mitra Sakinah selaku konsultan pengawas, membenarkan adanya bagian beton berpori. Ia beralasan hal itu akibat keluarnya air dari celah backisting saat pengecoran.

“Porinya karena air keluar dari celah backisting. Sudah kami gunakan vibrator. Nanti akan diperbaiki dengan grouting,” dalihnya.


Yogi menyebut progres proyek per 1 November 2025 mencapai 27,10 persen, lebih cepat dari target 13,19 persen. Beton yang dipakai bermutu K250 dengan pasokan readymix dari tiga perusahaan berbeda. Namun saat ditanya tentang asal tanah urug, ia mengaku tak mengetahui secara pasti.

“Dari arah Lubuk Alung, tapi saya tidak tahu persis dari mana,” katanya.


Pelaksana lapangan, Amidus, yang disebut sebagai penanggung jawab proyek, baru muncul sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan, ia menyebut tengah sakit dan enggan berkomentar lebih jauh.

“Soal proyek nanti saya bicarakan dulu dengan direktur,” katanya singkat.

Proyek yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat sistem pengelolaan limbah Kota Padang itu kini justru menuai sorotan. Beton cacat, pengawasan lemah, dan dugaan penggunaan material ilegal memperkuat sinyal bahwa pelaksanaan proyek belum sepenuhnya transparan dan sesuai regulasi.

Publik kini menanti langkah tegas Dinas PUPR Kota Padang: apakah berani menindak dan meninjau ulang pengerjaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar