![]() |
| Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, Ivan Setiadi |
Padang,Editor – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, Ivan Setiadi menegaskan komitmennya menjaga mutu pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat. Proyek ini tengah dikerjakan PT Andica Parsaktian Abadi dengan nilai kontrak Rp20,2 miliar.
Ivan menyampaikan, pembangunan infrastruktur pendidikan harus diawasi bersama karena bersumber dari pajak masyarakat. “Saya sangat terbuka menerima informasi yang disampaikan masyarakat, terutama terkait pekerjaan di lapangan,” ujarnya kepada wartawan di Padang, Kamis 2 Oktobet 2025
Ia menekankan, pihak rekanan wajib bekerja sesuai bestek dan kontrak yang berlaku. Konsultan pengawas pun dituntut memastikan pekerjaan mengacu regulasi. “Pengawasan sudah berlapis. Jika masih ada yang bermain-main di lapangan, itu perbuatan konyol,” tegasnya.
Terkait permintaan pihak sekolah untuk memperoleh salinan gambar kerja dan item pekerjaan, Ivan menilai hal itu wajar dan harus dipenuhi. Menurutnya, sekolah sebagai pengguna bangunan berhak mengetahui detail pekerjaan. “Harus diberikan. Ini juga bentuk kontrol agar semua pihak berhati-hati dan tidak abai dalam bekerja,” kata putra asal Jawa Timur itu.
Proyek rehabilitasi madrasah ini mencakup delapan lokasi, yakni MAS Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Pariaman, MTsS Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN Lima Puluh Kota, MAN 3 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang, dan MTsS An-Nur.
Pekerjaan berlangsung selama 126 hari kalender sejak 28 Agustus 2025, dengan pengawasan Konsultan MK PT Saranabudi Prakarsaripta KSO PT Citra Yasa Persada. Ivan berharap seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan. “Saya minta semua pihak disiplin agar proyek ini memberi manfaat maksimal bagi dunia pendidikan,” tutupnya.
**Afridon


0 Komentar