Ivan Setiadi Tegas : Renovasi Madrasah Rp20 Miliar di Sumbar Wajib Sesuai Bestek

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumbar, Kementerian PUPR, Ivan Setiadi

Padang, Editor– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumbar, Kementerian PUPR, Ivan Setiadi, menegaskan komitmennya menjaga mutu pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat. Proyek bernilai Rp20,2 miliar ini tengah digarap kontraktor PT Andica Parsaktian Abadi.

"Pengawasan sudah berlapis. Kalau masih ada yang main-main di lapangan, itu namanya perbuatan konyol," tegas Ivan kepada wartawan di kantornya, Kamis 2 Oktober 2025

Ivan menilai informasi yang disampaikan masyarakat lewat media adalah bentuk kepedulian. Sebab, pembangunan infrastruktur menggunakan pajak rakyat. Karena itu, sekolah sebagai pengguna bangunan berhak tahu detail proyek.

"Permintaan foto copy gambar kerja maupun item yang dikerjakan harus dilayani. Ini bagian dari kontrol agar semua hati-hati dalam bekerja," ujarnya.

Proyek rehabilitasi ini berlangsung di 8 madrasah:

MAS Plus Padang Ganting

MTsN 7 Padang Pariaman

MTsS Muhammadiyah Kurai Taji

MTsN Lima Puluh Kota

MAN 3 Kota Payakumbuh

MTsN 2 Kota Payakumbuh

MTsN 2 Kota Padang

MTsS An-Nur

Pengerjaan berdurasi 126 hari kalender, diawasi konsultan MK PT Saranabudi Prakarsaripta KSO PT Citra Yasa Persada. Sesuai kontrak No. 04/PJK/HK0201/Gs6/2025, SPMK diterbitkan 28 Agustus 2025.

Ivan berharap proyek berjalan lancar dan sesuai regulasi. "Saya terbuka menerima informasi dari masyarakat. Mari sama-sama kawal agar hasilnya berkualitas," pungkas putra asal Jawa Timur itu.


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar