Pesosir Selatan .Editor – Kebijakan unik diterapkan di SMA Negeri 2 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Setiap pelanggaran siswa dihitung dengan denda, dan hasilnya dialokasikan untuk pembangunan mushala di lingkungan sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Muslim, menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan untuk membebani siswa, melainkan sebagai bentuk pendidikan tanggung jawab sekaligus dukungan pembangunan sarana ibadah.
“Untuk pembangunan mushala, ini tugas kita bersama sebagai umat Islam. Mari kita bantu pembangunannya, jangan diberitakan secara negatif,” ujar Muslim saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis 25 September 2025
Muslim juga mempertanyakan adanya tudingan intimidasi atau pungutan. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan masyarakat yang masuk. “Saya orang asli sini, belum ada yang melapor. Jadi jangan diberitakan seolah-olah ada masalah,” tegasnya.
Kebijakan denda ini memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Pihak sekolah dan cabang dinas meminta agar publik melihat sisi positifnya, yakni kontribusi nyata untuk pembangunan fasilitas ibadah bagi siswa dan warga sekolah.
**Afridon
0 Komentar