Pesisir Selatan Editor– Kepala Sekolah menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran atau kebijakan di sekolah harus dikonfirmasi langsung, bukan serta-merta dipercaya tanpa klarifikasi.
“Silakan datang langsung ke sekolah, jangan hanya menyebarkan laporan yang belum jelas kebenarannya. Bawa juga orang yang melapor. Jika pelapor tidak berani menghadap saya, berarti laporannya hoaks,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan, segala langkah yang dilakukan pihak sekolah sudah sesuai prosedur. Karena itu, ia meminta pihak-pihak tertentu untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kalau ada yang menyebarkan berita bohong tentang sekolah dan cara kerja saya, itu bisa masuk ranah pencemaran nama baik. Saya dilindungi undang-undang, jadi jangan seenaknya menyebar berita tanpa dasar,” ujarnya menegaskan.
Kepala sekolah juga membuka ruang bagi siapa pun yang ingin mendapatkan penjelasan resmi. “Datangi saya, saya siap memberikan klarifikasi,” pungkasnya.
**Afridon
0 Komentar