Video Mesra Pejabat Pemprov Sumbar Viral, Dugaan Pelanggaran ASN Jadi Sorotan

 

Pemerhati hukum dan pemerintahan, Idul Fitri, S.H., M.H., M.Kn


PADANG Editor— Beredarnya video yang diduga memperlihatkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) tengah bermesraan di sebuah ruangan pemerintahan memicu perhatian publik di Sumatera Barat.

Rekaman tersebut beredar luas di media sosial sejak Senin (24/8/2026). Dalam narasi yang menyertai video, pemeran pria disebut-sebut merupakan pejabat eselon II, sementara pemeran perempuan disebut menduduki jabatan struktural di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar.

Namun, identitas kedua orang dalam video, lokasi kejadian, serta konteks sebenarnya dari rekaman tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.

Sorotan publik semakin besar karena video tersebut diduga direkam di lingkungan perkantoran pemerintahan. Jika terbukti melibatkan ASN dan terjadi di tempat kerja, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut etika pribadi, tetapi juga dapat berkaitan dengan disiplin dan kode etik aparatur.

Diminta Tak Pandang Bulu

Pemerhati hukum dan pemerintahan, Idul Fitri, S.H., M.H., M.Kn., meminta Pemprov Sumbar tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.

Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh dalam menjaga kehormatan, integritas dan etika sebagai aparatur negara.

Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi kedekatan politik, hubungan keluarga maupun jabatan.

“Kalau terbukti melanggar, harus ditindak sesuai aturan dan tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya.

Menyentuh Marwah Ranah Minang

Persoalan tersebut juga mendapat sorotan dari advokat sekaligus tokoh masyarakat Sumbar, Ardi Rusyda, S.H.

Ia menilai dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan pejabat pemerintahan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih Sumatera Barat dikenal kuat dengan nilai adat dan etika sosial.

Menurut Ardi, jika dugaan tersebut terbukti, persoalan tidak cukup hanya diselesaikan melalui mekanisme kedinasan. Ia mendorong adanya pembahasan dari unsur masyarakat dan tokoh adat sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan. Jangan sampai jabatan membuat seseorang merasa kebal,” ujarnya.

Pemprov Sumbar Tetap Periksa

Sementara itu, Pemprov Sumbar telah mengambil langkah dengan memanggil pejabat yang disebut berada dalam rekaman untuk menjalani klarifikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyatakan pejabat tersebut mengakui keberadaannya dalam rekaman dan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Meski demikian, proses pemeriksaan tetap berjalan.

Pemprov Sumbar bahkan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta dan keterangan secara objektif. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin ASN serta tindakan yang akan diberikan.

Artinya, persoalan ini belum berhenti pada viralnya video maupun pengunduran diri pejabat tersebut.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan resmi Pemprov Sumbar. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan ditentukan berdasarkan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.


** tim

Posting Komentar

0 Komentar