Isu Penahanan Ijazah di SMA 1 Nan Sabaris, Komite dan Sekolah Saling Klarifikasi


Isak tangis Aisyah Nurul Rasidah, lulusan SMA Negeri 1 Nan Sabaris tahun 2025, pecah ketika menceritakan ijazahnya belum bisa diambil karena terkendala biaya. Bersama tiga rekannya, Aisyah mengaku diminta melunasi uang komite sebesar Rp830 ribu

Padang Pariaman, Editor— Isak tangis Aisyah Nurul Rasidah, lulusan SMA Negeri 1 Nan Sabaris tahun 2025, pecah ketika menceritakan ijazahnya belum bisa diambil karena terkendala biaya. Bersama tiga rekannya, Aisyah mengaku diminta melunasi uang komite sebesar Rp830 ribu dan biaya pembangunan Rp500 ribu yang dipungut selama tiga tahun.

Bendahara Komite SMA 1 Nan Sabaris, Hardi, saat ditemui Kamis 21 Agustus 2025 membenarkan adanya pungutan tersebut. “Dana BOS hanya Rp1,5 juta, sementara kebutuhan satu siswa mencapai Rp4 juta. Karena itu komite membantu menutupi kekurangan. Saya sudah lama jadi pengurus komite,” ujar Hardi yang saat itu mengenakan kemeja biru.

Pengurus komite Hardi membenarkan
Uang Pembangunan SMA 1 Nan sabaris  Padang Pariaman 500 ribu Selama 3 Tahun kamis 21 Agustus 2025

Namun, keterangan itu dibantah oleh Kepala Sekolah SMA 1 Nan Sabaris, Zulkifli. Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa. “Tidak ada penahanan ijazah. Silakan siswa datang langsung ke sekolah untuk mengambilnya. Mungkin hanya sebagian siswa yang belum datang. Saya baru dua bulan menjabat di sini,” tegas Zulkifli di hadapan jurnalis Beritaeditorial.com, Selasa 26 Agustus 2025  di Padang.

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah benar ada pungutan yang menjadi penghalang siswa menerima haknya, atau hanya miskomunikasi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua murid.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar