![]() |
Syefdinon, S.Sos., M.M 53 tahun |
Padang.Editor -Syefdinon, S.Sos., M.M., adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) senior yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat sejak awal tahun 2025 Di usianya yang ke-53, ia dikenal aktif mendorong berbagai terobosan di bidang pendapatan daerah, terutama dalam sektor perpajakan kendaraan bermotor Padang, Kamis 10 Juli 2025
📌 Biodata Singkat
Nama Lengkap: Syefdinon, S.Sos., M.M.
Tempat/Tanggal Lahir: — , 13 Juli 1972
Usia: 54 Tahun
NIP: 19720713 199803 1 002
Pendidikan:
Sarjana Sosial (S.Sos.)
Magister Manajemen (M.M.)
(Detail institusi dan tahun belum dipublikasikan)
Asal Kampung: Belum tersedia dalam data publik
Status: ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar
Jabatan Saat Ini: Kepala Bapenda Sumbar
Tanggal Menjabat: 7 Januari 2024
🏛️ Karier & Kiprah ASN
Sejak dilantik sebagai Kepala Bapenda, Syefdinon dikenal gesit dan responsif terhadap isu-isu perpajakan di daerah. Ia memimpin transformasi digital dan reformasi kebijakan fiskal yang berdampak langsung ke masyarakat.
✅ Inovasi & Program Unggulan:
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Mempermudah pembayaran pajak kendaraan secara daring.
Pemutihan Pajak dan Penghapusan Denda PKB & BBNKB
Dilaksanakan pada Agustus–September 2024, mendorong masyarakat taat pajak.
Distribusi PKB Harian
Inovasi pembagian pendapatan antara provinsi dan kabupaten/kota secara lebih adil:
36% untuk provinsi
64% untuk kabupaten/kota
Program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Mengedukasi masyarakat menabung untuk membayar pajak tepat waktu.
Operasi Gabungan Razia Penunggak Pajak
Bekerja sama dengan Polri, Jasa Raharja, dan instansi keuangan.
Pendataan ASN Penunggak Pajak
Ia tegas menginstruksikan pendataan dan penertiban internal ASN Pemprov.
🗣️ Komitmen Sinergi Layanan Publik
Selain sektor pajak, Syefdinon juga terlibat dalam kolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui optimalisasi kontribusi daerah.
Isu Pungli di Lingkungan Bapenda
Pada bulan Juni 2025, muncul dugaan pungutan liar terhadap pejabat eselon III–IV di lingkungan Bapenda sejak awal 2024 dengan nilai mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, Syefdinon membantah keras tudingan tersebut, menyatakan dana itu bersifat sukarela untuk mendukung gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) dan operasional kantor. Pernyataannya didukung oleh sebagian staf, meski isu ini masih dalam proses klarifikasi internal oleh Inspektorat.
🗓️ Garis Waktu Karier Terbaru:
PeriodeAktivitas/KebijakanJan 2024Dilantik sebagai Kepala Bapenda SumbarSep–Des 2024Pemutihan & diskon pajak kendaraanDes 2024Peluncuran SIGNAL & publikasi layanan digitalJan 2025Distribusi harian PKB dan peluncuran tabungan pajakMaret 2025Sinergi JKN & evaluasi kontribusi daerahJuni 2025Klarifikasi isu dugaan pungli
📸 Dokumentasi Foto
Saat memimpin rapat distribusi PKB – Januari 2025
Memberikan sambutan dalam Coaching Clinic – Maret 2024
Konferensi pers pemutihan pajak – Desember 2024
Wawancara media soal ASN penunggak pajak – Februari
2025
**Afridon
0 Komentar