Terungkap di Persidangan : Indragron Akui Bunuh dan Perkosa Nia karena Sakit Hati dan Sabu Hilang

 

Indragron mengaku telah merencanakan aksinya dengan membawa seutas tali dari sebuah warung milik Dani Selasa 10 Juni 2025 pukul 17.05 Wib


Pariaman, Editor — Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan bernama Nia kembali digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa 10 Juni 2025 Dalam sidang yang  berlangsung pukul 17.05 WIB tersebut, terdakwa Indragron mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di hadapan majelis hakim.

Indragron mengaku telah merencanakan aksinya dengan membawa seutas tali dari sebuah warung milik Dani. Ia berdalih awalnya akan menggunakan tali tersebut untuk mengambil durian di kebun. Namun, dalam persidangan, alasan itu tidak terbukti kuat.

"Tidak ada durian yang diambil, tidak ada cerita soal durian. Fakta di lapangan menunjukkan durian hanyalah alasan," ujar Jaksa Penuntut Umum mengutip pengakuan terdakwa.

Motif utama dari kejahatan tersebut diduga karena terdakwa sakit hati terhadap korban. Dalam pengakuannya, Indragron menyebut dirinya sempat menitipkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada Nia, yang kemudian dinyatakan hilang. Hilangnya sabu itu memicu emosi dan dendam pada diri terdakwa, yang kemudian berujung pada tindakan keji.

“Awalnya saya hanya ingin memperkosa karena sakit hati. Tapi akhirnya saya bunuh dia juga,” ujar Indragron dalam pengakuan yang mengejutkan ruang sidang.

Jaksa juga menyebut bahwa perbuatan terdakwa didorong oleh nafsu dan kemarahan. Dalam pengakuannya, Indragron mengaku muncul dorongan seksual setelah melihat korban, yang saat itu mengenakan jilbab namun dianggap ‘terbuka’ oleh pelaku

"Motif pelaku adalah kombinasi antara nafsu, dendam, dan kehilangan barang bukti narkotika," terang JPU

Indragron juga disebut kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah dan dinilai berbohong dalam beberapa pernyataannya selama proses penyidikan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.


**tim


Posting Komentar

0 Komentar