![]() |
Tenaga P3K di Setwan DPRD Padang Pariaman Penghasilan. Sebulan Rp4.400.000 Per bulan dengan tunjangan anak dua, ditambah tunjangan P3K sebesar Rp500.000 yang cair sekali dua bulan |
"Kalau keuangan daerah sedang bagus, tunjangan itu bisa cair dua bulan sekali. Tapi sering juga baru dibayarkan di bulan ketiga," ujar pegawai P3K yang enggan disebut namanya, Selasa 10 juni 2025
Di sisi lain, tenaga honorer di instansi yang sama hanya menerima honor sebesar Rp1.600.000 per bulan tanpa tunjangan tambahan. "Kami tidak dapat tunjangan apa-apa, hanya gaji pokok saja," keluh salah satu tenaga honorer.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan perdebatan di kalangan internal, terutama di tengah tingginya beban kerja dan meningkatnya kebutuhan hidup. Beberapa pihak mendesak agar Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan di lingkungan Sekretariat DPRD agar tercipta keadilan dan motivasi kerja yang lebih baik
**Afridon
0 Komentar