Skandal Bapenda Sumbar Jilid II: Diduga Ada Pungli Rp2,3 Miliar, Kepala Bapenda Bungkam Isu “Setoran Jabatan”

 


Padang,Editor – Skandal dugaan pungutan liar kembali mencuat di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar. Kali ini, Kepala Bapenda Syefdinon diduga menjadi aktor utama dalam pengumpulan dana tak berdasar hukum dari pejabat eselon III dan IV sejak Triwulan I 2024, dengan dalih membayar gaji PHL non-APBD.

Besaran setoran per triwulan dipatok Rp7,5 juta untuk eselon III dan Rp5 juta untuk eselon IV. Pada Triwulan IV, tarif tiba-tiba melonjak menjadi Rp12,5 juta dan Rp7,5 juta. Dana dikumpulkan oleh tiga pejabat perantara berinisial BV, Z, dan RP.

Dari data yang diperoleh, total 178 pejabat dimintai setoran hingga mencapai Rp2,3 miliar. Tak hanya itu, pada Lebaran 2024, UPTD Samsat juga diminta menyetor Rp10 juta per unit, namun banyak yang menolak hingga pungutan itu dikembalikan.

“Sebagian dana dipakai bayar PHL, tapi sisanya masuk kantong oknum dan diduga jadi setoran jabatan,” ungkap sumber internal.

Selain dari pejabat internal, pungutan juga menyasar dealer kendaraan di Padang. Dikenakan Rp100 ribu per berkas mobil dan Rp50 ribu per motor, diperkirakan terkumpul Rp250 juta per bulan. Dugaan pungli ini juga telah dilaporkan ke Kejati Sumbar.

Kepala Bapenda Syefdinon membantah tudingan tersebut. Ia menyebut laporan itu sebagai "surat kaleng tanpa identitas pengirim." Menurutnya, pengumpulan dana adalah bentuk gotong royong demi menyukseskan program door to door pajak karena APBD tak sanggup menggaji PHL.

“Praktik ini sudah ada sejak pimpinan lama. Saya hanya melanjutkan. Ini iuran sukarela,” katanya.

Meski berdalih sukarela, fakta bahwa dana miliaran rupiah ditarik tanpa dasar hukum dan transparansi menimbulkan pertanyaan besar: gotong royong atau pungli terselubung


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar