Masjid Nurul Iman Tekankan Etika Bisnis Sesuai Al-Qur’an

 

Suasana Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026) pukul 12.35 WIB

Padang . Editor— Suasana Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026) pukul 12.35 WIB, diisi dengan kegiatan kultum yang sarat pesan moral tentang pentingnya etika bisnis dalam Islam

Dalam ceramahnya, khatib mengangkat tema “Islam dan Niaga: Jalan Dagang yang Diridai Allah dan Rasul”, menekankan bahwa aktivitas perdagangan merupakan bagian dari ibadah apabila dijalankan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.

Khatib mengingatkan jamaah bahwa kunci keberkahan dalam berdagang adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap transaksi.

“Dalam Islam, dagang itu bukan sekadar mencari untung, tetapi juga jalan ibadah. Taat kepada Allah dan Rasul menjadi rahasia dagang yang membawa berkah,” ujarnya di hadapan jamaah.

Ia juga mencontohkan kehidupan sederhana para pedagang kecil, seperti pedagang sayur keliling, yang dengan ketekunan menabung sedikit demi sedikit—misalnya Rp5.000 setiap hari—hingga akhirnya dapat mewujudkan niat besar seperti menunaikan ibadah haji.

“Mulailah dari yang kecil, yang penting halal dan istiqamah. Siapa tahu dari usaha kecil itu Allah mudahkan jalan ke Tanah Suci,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, khatib juga mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar etika perdagangan dalam Islam, di antaranya:

QS. Al-Baqarah ayat 275: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

QS. An-Nisa ayat 29: larangan memakan harta dengan cara batil dan penegasan perdagangan harus atas dasar suka sama suka

QS. Al-Jumu’ah ayat 10: perintah mencari rezeki setelah menunaikan ibadah

QS. Al-Baqarah ayat 198: diperbolehkannya mencari karunia Allah melalui aktivitas ekonomi yang halal

Menurutnya, ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa Islam sangat mendukung aktivitas ekonomi dan perdagangan, selama dilakukan dengan jujur, adil, serta tidak mengandung unsur riba, penipuan, dan kecurangan.

Kultum ditutup dengan pesan agar umat Islam menjadikan prinsip “sami’na wa atha’na” (kami dengar dan kami taat) sebagai landasan dalam menjalankan ibadah maupun aktivitas muamalah, termasuk dalam dunia usaha dan perdagangan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan mendapat perhatian jamaah yang hadir pada waktu istirahat siang di Masjid Agung Nurul Iman Padang.


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar