![]() |
BPI KPNPA RI Marlis |
Padang , Editor — Dugaan korupsi kembali mencuat. Proyek pembangunan fasilitas pabrik pengering jagung dan gudang pakan di Kinali, Pasaman Barat senilai Rp47,3 miliar diduga kuat bermasalah. Hal ini diungkap BPI KPNPA RI Sumbar yang tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI.
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar, . Marlis, menyebut proyek tahun anggaran 2023 itu tidak rampung 100 persen. Pagar, gerbang, dan dua unit tangki silo belum terpasang, serta banyak bagian yang dibangun asal jadi.
“Banyak tidak sesuai standar teknis. Ini rawan kebakaran dan mubazir,” ujar Marlis, Jumat 13 Juni 2025
Yang mengejutkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Sumbar, proyek dinilai tidak layak dibangun karena suplai jagung dipastikan tak mampu memenuhi kapasitas pabrik. Namun proyek tetap dipaksakan.
“Itu total loss. Harusnya tidak dilanjutkan. Sekarang malah ditambah anggaran lagi, entah dari mana sumbernya,” tegas Marlis.
Ironisnya, meski sudah ada denda keterlambatan sebesar Rp2,2 miliar, Kejaksaan Tinggi Sumbar menyatakan tidak ada kerugian negara. BPI KPNPA RI menilai keputusan itu menyalahi logika hukum dan data audit.
“Kami kecewa. Sekarang kami bawa ke Kejagung karena Kejati Sumbar kami nilai abaikan temuan BPK dan data kami,” kata Marlis.
BPI KPNPA RI juga sedang menghimpun ulang dokumen dari sejumlah OPD, seperti Dinas Pertanian dan Dinas BMCKTR, guna memperkuat laporan.
“Kalau bahan baku tidak cukup, pabrik ini cuma jadi monumen pemborosan APBD. Uangnya habis, manfaatnya nihil,” tutup Marlis.
** tim
0 Komentar