![]() |
Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, MM |
Padang, Editor — Proyek pembangunan fasilitas penunjang pabrik pengering jagung dan pakan ternak di Kinali, Pasaman Barat, yang dikerjakan Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, mendapat sorotan tajam dari BPI KPNPA RI Sumatera Barat.
Ketua BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, MM, menyebut proyek tahun anggaran 2025 itu berpotensi merugikan keuangan negara dan merupakan bentuk pemborosan APBD. "Ini proyek mubazir. Secara teknis dan regulasi ada banyak kejanggalan yang kami temukan di lapangan," ujarnya.
Kejanggalan Teknis dan Administratif
Marlis menyoroti tidak dicantumkannya nama kontraktor dan konsultan pengawas pada papan proyek. Ia juga mengungkap penggunaan material yang tak sesuai spesifikasi, seperti penggunaan sirtu kasar menggantikan urugan pilihan dan besi wermes yang sudah berkarat.
"Ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerugian negara," tegasnya.
Desak Teguran dan Penghentian Pekerjaan
Ia mendesak Dinas BMCKTR Sumbar untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. "Kalau spek tidak terpenuhi, hentikan dulu. Tidak cukup hanya menyarankan, harus ada tindakan nyata," kata Marlis.
LHP BPK RI: Pabrik Tidak Layak
Marlis juga mengungkap bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, proyek pabrik jagung ini dinyatakan tidak layak karena ketersediaan bahan baku tidak memadai. "Tapi proyek tetap dipaksakan, menghabiskan anggaran miliaran rupiah," jelasnya.
Pesan Tegas untuk Kontraktor dan Dinas
Ia mengingatkan agar kontraktor tidak bermain-main dengan kualitas proyek. "Stop kongkalingkong dalam proyek. Negara sedang sulit, jangan tambah beban dengan kecurangan," ujarnya.
Terakhir, ia menegaskan peran Dinas BMCKTR untuk aktif mengawasi pekerjaan. "Mereka digaji negara untuk memastikan proyek berkualitas, bukan sekadar selesai," tegasnya.
Sebelumnya, BPI KPNPA RI Sumbar juga telah melaporkan dugaan korupsi di proyek lain yang ditangani Bidang CK Dinas BMCKTR ke Kejaksaan Agung. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diungkap ke publik.
**tim
0 Komentar