a di Kamar E4 Rutan Kelas II B Padang, |
Padang ,Editor -- Kisah D , seorang narapidana di Kamar E4 Rutan Kelas II B Padang, mengungkap sisi kelam kehidupan di balik jeruji. L salah satu anggota keluarga yang berkunjung ke Rutan, dengan berat hati mengungkapkan kepada jurnalis bahwa D dan rekan-rekannya hidup dengan kondisi air yang tidak layakSabtu, 16 November 2024
“Airnya hitam seperti air rawa, sangat buruk. Bahkan untuk mandi saja tidak layak,” curhat Linda di Posko Kantin Ayu yang berada di dalam area Rutan. Akibat kondisi tersebut, D menderita penyakit kulit serius. Gatal-gatal di sekitar selangkangan dan paha membuatnya sulit bergerak, bahkan hanya untuk mengenakan celana pendek. Luka bekas garukan sering lengket dengan kain, menambah penderitaannya.Sabtu,16 November 2024
D telah berkali-kali menjalani pengobatan di klinik yang ada di dalam Rutan, namun hasilnya belum memuaskan. Kulitnya terus gatal dan mulai mengalami infeksi yang memprihatinkan.
Kondisi Buruk yang Meluas
Bukan hanya D yang mengalami masalah ini. Banyak penghuni lainnya juga menderita penyakit kulit seperti kurap dan kadas akibat buruknya kualitas air dan sanitasi. Burung merpati yang sering hinggap di sekitar area Rutan menjadi salah satu tanda lemahnya pengelolaan kebersihan lingkungan
L berharap agar pihak Rutan segera memperbaiki kondisi ini. “Kami hanya ingin D mendapatkan haknya sebagai manusia. Kalau tidak bisa diperbaiki, sebaiknya dia dipindahkan ke Lapas II Padang. Tapi itu juga masalah besar,” tambahnya.
Praktik “Pindah Berbayar”
Keluarga narapidana mengungkap dugaan adanya praktik pungutan liar untuk memindahkan tahanan ke Lapas lain. “Katanya kalau mau pindah, harus bayar Rp1,5 juta lewat tamping (napi kepercayaan). Semua itu katanya bisa ‘diatur’. Ini jadi rantai korupsi yang harus diputus,” ujar L
Namun, ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pejabat Rutan Kelas II B Padang, tidak ada pihak yang bersedia memberikan komentar resmi.
Tamping, Peran yang Multitafsir
Tamping di Rutan Kelas II B Padang disebut-sebut memiliki pengaruh besar. Mereka sering dijadikan perantara dalam berbagai urusan, termasuk negosiasi pemindahan narapidana. Peran ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan pengawasan di dalam Rutan.
Harapan Perubahan
Kondisi ini menjadi alarm bagi pengelola Rutan Kelas II B Padang untuk segera mengambil tindakan serius. Buruknya sanitasi dan dugaan pungutan liar adalah persoalan yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Media investigasi akan terus menelusuri kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan perhatian yang serius terhadap hak asasi narapidana di Rutan Kelas II B Padang. Mereka, meskipun telah melanggar hukum, tetap manusia yang berhak mendapatkan lingkungan yang layak dan perlakuan yang adil.
**
0 Komentar