![]() |
PADANG Editor — Polda Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan masyarakat. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum personel kepolisian akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., saat menerima kunjungan sejumlah wartawan dari berbagai media di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Susmelawati menegaskan, Polri tidak alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik dan informasi yang disampaikan masyarakat maupun media merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
“Kita siap menerima kritik dari masyarakat, seperti disampaikan melalui rekan-rekan media terkait mungkin ada dugaan oknum polisi tidak menjalankan tugas sesuai peraturan,” ujar Susmelawati.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan perilaku personel yang tidak sesuai ketentuan akan menjadi bahan perhatian dan dikoordinasikan dengan satuan kerja terkait.
“Informasi yang disampaikan rekan media ini akan kita sikapi, apalagi yang berkaitan dengan perilaku oknum personel polisi. Hal itu menjadi perhatian serius Kapolda,” katanya.
Akan Dikoordinasikan dengan Polresta dan Propam
Susmelawati menyebutkan, informasi yang diterima dari wartawan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polresta Padang dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Langkah tersebut diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditelaah berdasarkan fakta, kewenangan, serta aturan yang berlaku.
“Nanti kita koordinasikan dulu dengan Polresta Padang dan Bidang Propam,” tegasnya.
Susmelawati menjelaskan, saat pertemuan berlangsung dirinya juga harus mengikuti rapat melalui Zoom serta mempersiapkan agenda keberangkatan ke Jakarta. Karena itu, koordinasi terkait informasi yang disampaikan wartawan akan dilakukan setelah agenda tersebut.
Humas Jadi Jembatan Polisi, Media dan Masyarakat
Keterbukaan terhadap kritik dinilai penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian, media, dan masyarakat.
Bidang Humas Polda Sumbar tidak hanya bertugas menyampaikan informasi resmi kepolisian, tetapi juga menerima berbagai masukan dan informasi dari masyarakat maupun insan pers.
Dalam hal terdapat informasi mengenai dugaan pelanggaran personel, proses verifikasi dan pendalaman tetap diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada informasi awal semata.
Prinsip tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap pihak memperoleh ruang yang adil, sementara penanganan dugaan pelanggaran dilakukan melalui prosedur yang berlaku.
Susmelawati juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.
“Saya sangat senang dikunjungi oleh rekan wartawan dari berbagai media, sekaligus mengapresiasi informasi yang disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja kepolisian ke depan,” ucapnya.
Pertemuan tersebut turut didampingi staf Bidang Humas Polda Sumbar, Aiptu Sahman Nasution, S.H., M.I.Kom.
Sikap terbuka terhadap kritik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Di sisi lain, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran tetap perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan.
Dengan demikian, pengawasan masyarakat dan media dapat berjalan beriringan dengan upaya Polda Sumbar menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
** Afridon


0 Komentar