![]() |
| i Kabi Pemad kemenag sumbar. Tan Gusli |
PASAMAN Editor — Pembangunan MAN madrasah alia4 Pasaman menjadi perhatian menyusul adanya rilis informasi dari Humas terkait program tersebut, Kamis (24/9/2026).
Kabi Pemad Tan Gusti mempertanyakan kejelasan kewenangan dan sumber program pembangunan tersebut. Menurutnya, apabila pembangunan berkaitan dengan program pemerintah pusat, maka perlu dijelaskan secara terbuka instansi yang memiliki kewenangan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya.
Sementara itu, apabila pekerjaan berkaitan dengan Dinas PUPR perlu diperjelas apakah kegiatan tersebut memang masuk dalam ranah kewenangan dinas atau merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
“Kalau ada rilis Humas, semua harus ter-cover dengan jelas. Mulai dari sumber program, kewenangan, pelaksana, hingga anggarannya,” ujar Tan Gusli Kabi Pemad.
Penerimaan Manfaaat
Pupr sarana strategis kementerian saat di temui di ruang kerja Kamis 24 September 2026 pukul 14.23 Wib.
Ia meminta informasi mengenai pembangunan MAN 4 Pasaman disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Berharap perencana
Hasi maksimal
Teknis
Manfaat bagi man dan masyarakat ujar tan Guslidi temu di ruang kerja di wilayah Indonesia
Hingga berita ini disusun, pihak terkait masih perlu memberikan penjelasan resmi mengenai status program, sumber anggaran, serta kewenangan pembangunan MAN 4 Pasaman tersebut.
**Afridon


0 Komentar