Pengadaan Air M Djamil Dipertanyakan, Jawaban Masih Ditunggu

 

Proses pengadaan air gua-gua di RSUP Dr. M. Djamil Padang menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait mekanisme pengadaan


PADANG.Editor — Proses pengadaan air gua-gua di RSUP Dr. M. Djamil Padang menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait mekanisme pengadaan, penetapan penyedia, uji fungsi hingga proses serah terima barang.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Karena itu, klarifikasi pihak rumah sakit menjadi penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Beritaeditorial.com melakukan konfirmasi langsung ke RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rabu (23/9/2026).

Wartawan menemui Kepala Instalasi Gizi, Rita Arni, S.KM., M.Gz., Rd. Namun, Rita menjelaskan bahwa penyampaian informasi kepada media harus melalui Bagian Humas.

"Maaf, SOP rumah sakit melarang saya menyampaikan keterangan langsung kepada media, kecuali didampingi humas," ujarnya.

Konfirmasi kemudian diarahkan kepada Bagian Humas. Karena pejabat Humas Rizki Rasyidi sedang berada di luar kantor, wartawan diminta menyampaikan pertanyaan secara tertulis.

Empat  pertanyaan terkait mekanisme pengadaan, penetapan penyedia, uji fungsi, serah terima serta evaluasi pengadaan kemudian dikirimkan melalui WhatsApp kepada Rizki Rasyidi pada Rabu (24/9/2026) sekitar pukul 13.53 WIB.

Namun hingga Kamis (24/9/2026) pukul 15. 54.WIB, jawaban substantif dari pihak rumah sakit belum diterima.

Manajer Umum sekaligus Plt. Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang, Katherina Welong, menegaskan bahwa informasi kepada media disampaikan melalui satu pintu, yakni Bagian Humas.

Menurut Katherina, pihak Humas masih menyiapkan jawaban serta menentukan pejabat yang berkompeten memberikan keterangan.

"Disiapkan dulu siapa-siapa narasumbernya, nanti biar humas yang menyampaikan," ujarnya.

Dengan demikian, informasi mengenai dlugaan pengarahan penyedia, uji fungsi maupun persoalan administrasi serah terima belum dapat dipastikan sebelum adanya klarifikasi resmi dan dokumen pendukung dari pihak rumah sakit.

Transparansi pengadaan menjadi penting karena berkaitan dengan tata kelola anggaran dan pelayanan publik. ASANTARA tetap membuka ruang bagi RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan berlangsung secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.


** Afridon 


Posting Komentar

0 Komentar