![]() |
PADANG. Editor — Tumpukan material proyek di depan sejumlah toko kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, menuai keluhan pedagang. Selain mengganggu akses pembeli, kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap aktivitas dan omzet perdagangan.
Pantauan Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.38 WIB, material proyek terlihat menumpuk di depan toko dan membuat akses masuk menjadi kurang nyaman.
Pedagang, Yona, mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penjualan.
“Omzet penjualan kami menurun. Pembeli tentu terganggu kalau depan toko dipenuhi material,” ujar Yona.
Tokoh masyarakat, Masrial, meminta kontraktor PT Kemuning Yona Pratama segera menertibkan dan mengangkut material yang tidak lagi digunakan.
Permen PUPR 14/2020 mewajibkan material dibuang dalam 24 jam”
“Jangan sampai pedagang menjadi korban pekerjaan proyek. Material yang mengganggu aktivitas perdagangan harus segera diangkut. Kami meminta paling lambat 24 jam sudah dibersihkan,” tegas Masrial.
Ia juga mendesak Dinas PUPR Kota Padang memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, terutama penempatan material agar tidak mengganggu akses masyarakat dan aktivitas perdagangan.
Sementara itu, Rikcar, mantan pegawai Pemko Padang, menilai kontraktor harus mengedepankan etika dan tanggung jawab selama pekerjaan berlangsung.
“Jangan sampai proyek pembangunan justru merugikan pedagang dan masyarakat,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Andi, pedagang tas dan sepatu. Menurutnya, sebagian calon pembeli enggan masuk karena akses di depan toko terganggu material proyek.
Masrial kembali menegaskan, kontraktor harus segera membersihkan material dan memastikan akses menuju toko tetap aman, bersih, serta nyaman.
“Pedagang mencari nafkah di sini. Jangan sampai pekerjaan proyek membuat omzet mereka semakin menurun. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya.
**Afridon


0 Komentar