Hunian Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan Ombudsman

 

temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis 23 September  2026

BOGOR, Editor — Nama Fikri Yasin, anggota Ombudsman Republik Indonesia, menjadi perhatian setelah mengungkap temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Tim menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan. Ombudsman menduga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sejumlah warga binaan.

Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang dinilai menyerupai hunian apartemen, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan rumah tangga. Tim juga menemukan sejumlah kendaraan di kawasan ttersebut kamis 23 September 2026

Temuan itu semakin menjadi sorotan karena tim Ombudsman sebelumnya mengalami hambatan ketika hendak masuk ke area blok hunian. Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bagian lain dari kawasan lapas dan menemukan bangunan yang disebut sebagai hunian khusus tersebut.

Fikri Yasin merupakan anggota Ombudsman RI dengan latar belakang pemerintahan, komunikasi politik, kebijakan publik, dan organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan profil resmi Ombudsman, Fikri pernah menjadi Tenaga Ahli di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Ia juga aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan dan Muhammadiyah.

Dalam temuan di Cibinong, Fikri menyoroti kondisi fasilitas yang menurut Ombudsman tidak lazim untuk hunian warga binaan. Ombudsman menyatakan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut kepada kementerian terkait.

Namun, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong membantah adanya klaster mewah khusus narapidana. Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto menyatakan bangunan yang diperiksa merupakan mess atau tempat istirahat petugas. Perbedaan keterangan inilah yang kini menjadi bagian penting untuk diklarifikasi lebih lanjut.

Lapas Cibinong sendiri dikenal sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan yang dihuni sejumlah narapidana dalam perkara yang menjadi perhatian publik.

Temuan Ombudsman tersebut kini membuka pertanyaan lebih luas mengenai standar hunian, pengawasan, keamanan, serta kesetaraan perlakuan terhadap seluruh warga binaan di dalam lapas.

Publik tentu menunggu tindak lanjut resmi dari pihak berwenang untuk memastikan siapa yang menggunakan bangunan tersebut, apa dasar penggunaannya, serta apakah fasilitas yang ditemukan telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

**Asrial A.


Posting Komentar

0 Komentar