![]() |
Plt. Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUP Dr. M. Djamil Padang, Katherina Welong, dan Jurnalis Beritaeditorial.com Afridoon Kamis 24 September 2026
PADANG, Editor — Hubungan antara rumah sakit dan insan pers menjadi perhatian dalam upaya memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik akurat, terverifikasi, dan berimbang.
Asisten Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP Dr. M. Djamil Padang, Riski Rasyidi, S.I.Kom, mengatakan dirinya memahami kerja jurnalistik karena memiliki latar belakang pendidikan jurnalistik serta pernah bekerja di media Tempo selama sekitar empat tahun sebelum bergabung dengan RSUP Dr. M. Djamil Padang.
“Karena saya pernah berada di media, saya sangat memahami bagaimana kerja jurnalistik. Setiap berita harus terverifikasi dengan baik,” ujar Riski saat ditemui di RSUP Dr. M. Djamil Padang, Kamis (24/9/2026).
Menurut Riski, Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang terbuka terhadap kepentingan publik. Pihaknya juga siap membantu jurnalis mendapatkan narasumber yang tepat untuk kepentingan pemberitaan.
“Kami bersedia mendampingi jurnalis untuk bertemu dengan narasumber. Kami terbuka untuk kepentingan publik,” katanya.
Riski juga mengingatkan agar wartawan menjalankan tugas secara profesional. Ia menegaskan, Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang tidak bermaksud mempersulit wartawan dalam memperoleh informasi.
“Jadilah jurnalis yang profesional. Kami tidak pernah bermaksud mempersulit wartawan dalam mencari informasi di RSUP M. Djamil,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Instalasi Humas dan Promkes RSUP Dr. M. Djamil Padang, Katherina Welong, mengatakan penyampaian informasi dari pihak rumah sakit menerapkan mekanisme satu pintu.
“Kami di sini satu pintu. Sebagai perwakilan RSUP Dr. M. Djamil, Riski Rasyidi menjadi salah satu jembatan komunikasi dengan rekan-rekan media. Nantinya rilis resmi akan dibagikan kepada jurnalis,” ujar Katherina.
Katherina juga menegaskan, aktivitas pengambilan gambar di lingkungan rumah sakit harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, jurnalis yang membutuhkan dokumentasi dapat berkoordinasi dengan Humas.
“Kalau mengambil foto tanpa izin, tentu akan kami tegur. Harus ada izin dan didampingi staf Humas,” katanya.
Ia menambahkan, Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang berkomitmen membuat rilis resmi untuk informasi yang memang perlu diketahui publik. Namun, setiap informasi yang akan dipublikasikan tetap harus melalui proses verifikasi.
“Kalau publikasi bersifat informasi berita, harus terverifikasi dengan baik,” ujar Katherina
.
Dalam pertemuan tersebut, Jurnalis Beritaeditorial.com Afridon bersama jurnalis Momentum Pembaruan Darmen dan Garda Sumbar Mukthisar turut menyampaikan sejumlah masukan terkait keterbukaan informasi dan kecepatan respons Humas terhadap permintaan konfirmasi.
Afridon mengungkapkan, dirinya pernah meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum ASN di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil. Menurutnya, saat itu permintaan konfirmasi belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Kami meminta setiap informasi yang menyangkut kepentingan publik disampaikan secara berimbang. Jangan hanya berita atau rilis yang dibuat oleh Humas saja yang disampaikan, sementara ketika ada permintaan konfirmasi dari wartawan tidak dijawab,” ujar Afridon
.
Menanggapi hal tersebut, Katherina menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan menegur staf Humas apabila terdapat permintaan konfirmasi wartawan yang tidak ditindaklanjuti.
“Kami akan tegur staf Humas. Jangan hanya pandai membuat rilis dan membagikannya kepada rekan-rekan jurnalis.
Kalau ada wartawan yang membutuhkan konfirmasi, jembatan untuk bertemu dengan narasumber harus dilakukan dengan cepat dan akurat,” tegas Katherina.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Humas RSUP Dr. M. Djamil Padang dan insan pers, dengan tetap mengedepankan verifikasi, akurasi, keseimbangan informasi, serta kepentingan publik.
** Afridon


0 Komentar