![]() |
PADANG.Editor — Penyaluran BBM bersubsidi di Sumatera Barat menjadi perhatian serius. Sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah memberikan surat pembinaan kepada 23 hingga 25 SPBU di Sumbar yang diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sales Area Manager (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan pemberian surat pembinaan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas terhadap SPBU yang terindikasi menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai ketentuan.
“Sepanjang 2026 Pertamina Sumbagut sudah mengirimkan surat pembinaan kepada 23 hingga 25 SPBU yang tersebar di Sumbar,” kata Fakhri di Kota Padang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, salah satu pola transaksi yang menjadi perhatian adalah ketika kendaraan yang sama melakukan pengisian BBM secara berulang. Pola tersebut dinilai menimbulkan indikasi adanya penyalahgunaan.
“Transaksi itu terindikasi adanya penyalahgunaan,” ujarnya.
Pertamina tidak hanya memberikan teguran kepada pengelola SPBU. Pemilik SPBU juga diminta melakukan pembinaan terhadap pekerja, khususnya operator, agar celah kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi dapat dicegah.
CCTV SPBU Dipantau Pertamina
Untuk memperketat pengawasan, Pertamina terus mengoptimalkan sistem digitalisasi melalui QR Code dalam pembelian BBM bersubsidi.
Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di SPBU telah terintegrasi secara online dengan Pertamina. Sistem tersebut memungkinkan perusahaan memantau transaksi yang dianggap tidak wajar.
Fakhri menjelaskan, Pertamina secara berkala menganalisis transaksi yang terindikasi anomali. Jika ditemukan pola mencurigakan, data transaksi kemudian dicocokkan dengan rekaman CCTV di SPBU.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Jangan Berhenti pada Teguran
Puluhan SPBU yang telah mendapat surat pembinaan menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumbar tidak boleh dianggap sepele.
BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang menggunakan dukungan anggaran negara. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan harus ditelusuri secara serius, termasuk memastikan apakah persoalan hanya terjadi pada operator atau terdapat pola yang lebih luas dalam proses penyaluran.
Pertamina dituntut tidak berhenti pada surat teguran. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti, sanksi harus diberikan secara tegas dan transparan.
Masyarakat juga berhak mengetahui bahwa BBM subsidi yang menjadi hak mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu penutup
**Afridon


0 Komentar