PARIAMAN. Editor — Masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman membutuhkan keterbukaan informasi terkait jadwal dan proses persidangan pidana maupun perdata di Pengadilan Negeri Pariaman.
Salah satu fasilitas yang dinilai penting adalah layar informasi sidang yang dapat menampilkan jadwal persidangan, nomor perkara, agenda sidang, serta ruang sidang. Namun, hingga Senin (31/8/2026), fasilitas layar informasi sidang di atas Ruang Sidang Cakra disebut belum tersedia.
Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang datang dari daerah yang cukup jauh untuk mengikuti persidangan.
Hendra, warga Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, mengaku membutuhkan informasi sidang yang mudah diakses ketika datang ke Pengadilan Negeri Pariaman.
“Kalau kami datang dari jauh, tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai jadwal dan ruang sidang. Jangan sampai sudah jauh-jauh datang, tetapi kesulitan mendapatkan informasi,” ujar Hendra.
Menurutnya, keberadaan layar informasi sidang akan membantu masyarakat, keluarga terdakwa, saksi, maupun pihak berperkara mengetahui agenda persidangan secara cepat dan transparan.
Selain mempermudah masyarakat, fasilitas tersebut juga dinilai dapat mendukung pelayanan publik dan keterbukaan informasi di lingkungan pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Yulianti, belum memberikan pernyataan resmi terkait kebutuhan maupun rencana penyediaan layar informasi sidang tersebut.
Konfirmasi kepada pihak Pengadilan Negeri Pariaman masih diperlukan untuk mengetahui apakah fasilitas tersebut memang belum tersedia, apakah sudah masuk dalam rencana pengadaan, serta bagaimana komitmen pengadilan meningkatkan akses informasi persidangan bagi masyarakat.
**Afridon


0 Komentar