Rehabilitasi Jalan Pasar Raya Padang Telan Anggaran Rp17,06 Miliar

 

Rehabilitasi Jalan Paket 1 dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota. Pekerjaan ini tercantum dalam kontrak Nomor 005/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026, tertanggal 13 Juli 2026.

PADANG .Editor — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran Rp17,06 miliar untuk rehabilitasi jalan di kawasan Pasar Raya Kota Padang. Minggu 30.Agustus  2026

Proyek tersebut merupakan Rehabilitasi Jalan Paket 1 dalam kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota. Pekerjaan ini tercantum dalam kontrak Nomor 005/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026, tertanggal 13 Juli 2026.

Nilai kontrak mencapai Rp17.062.149.348,85, dengan masa pelaksanaan selama 170 hari kalender.

Sebagai pelaksana, proyek dipercayakan kepada PT Kemuning Yona Pratama, sedangkan pengawasan pekerjaan dilakukan PT Jasa Reka Mandiri Konsultant.

Besarnya anggaran yang bersumber dari anggaran tahun 2026 membuat proyek ini menjadi perhatian publik. Rehabilitasi jalan di kawasan Pasar Raya diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menghasilkan kualitas pekerjaan yang kuat, aman dan sesuai spesifikasi teknis.

Pengawasan harus diperketat. Setiap tahapan pekerjaan perlu dipastikan sesuai kontrak, baik dari sisi volume, mutu material, waktu pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.

Dengan nilai proyek mencapai Rp17 miliar lebih, masyarakat tentu berharap hasil rehabilitasi benar-benar memberikan manfaat dan tidak cepat kembali mengalami kerusakan.


** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar