PADANG.Editor — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp8,55 miliar untuk rehabilitasi trotoar di Jalan Samudra, Kota Padang.minggu 30 Agustus 2026
Proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan subkegiatan Rehabilitasi Jalan. Pekerjaan tercantum dalam Kontrak Nomor 007/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026, yang ditandatangani pada 13 Juli 2026.
Nilai kontrak mencapai Rp8.556.994.684,78, dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan menggunakan anggaran tahun 2026.
Pekerjaan dipercayakan kepada PT Kemuning Yona Pratama sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, PT Raisa Gemilang ditunjuk sebagai konsultan pengawas.
Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp8,5 miliar, kualitas pekerjaan menjadi perhatian penting. Rehabilitasi trotoar tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi harus memastikan kekuatan, keamanan, kenyamanan pejalan kaki serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Pengawasan di lapangan juga perlu dilakukan secara serius. Setiap material dan tahapan pekerjaan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga hasil pembangunan tidak mudah rusak dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pesan yang tercantum dalam papan proyek pun menjadi perhatian: “Utamakan Sholat dan Keselamatan Kerja.”
Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas selama proyek berlangsung, sementara kualitas pekerjaan
wajib dipertanggungjawabkan karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat melalui APBD Kota Padang.
** Afridon


0 Komentar