![]() |
| Nur Rizki Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada CV Mitra Sakinah Consultan. |
PADANG Editor — PemerintNur Rizki Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada CV Mitra Sakinah Consultan.Nur Rizki Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada CV Mitra Sakinah Consultan.ah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp2,21 miliar untuk penataan taman dan peralatan parkir di kawasan Pantai Padang.
Pekerjaan tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 11/Kont-GPL/PUPR/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.210.239.335,91. Proyek ini bersumber dari APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 minggu 30 Agustus 2026
Pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan lokasi pekerjaan di kawasan Pantai Padang
.Proyek dikerjakan oleh PT Nur Rizki Abadi sebagai kontraktor pelaksana, sementara pengawasan pekerjaan dipercayakan kepada CV Mitra Sakinah Consultan.
Penataan ini menjadi bagian penting dalam pembenahan kawasan Pantai Padang agar semakin tertata, nyaman dan mendukung aktivitas masyarakat maupun wisatawan.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar, kualitas pekerjaan tentu menjadi perhatian. Pelaksanaan proyek diharapkan sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.
Pengawasan publik juga penting agar penggunaan APBD Rp2,21 miliar tersebut benar-benar menghasilkan fasilitas yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang.
** Afridon



0 Komentar