![]() |
| Rp8,55 Miliar untuk Trotoar Jalan Samudra Rehabilitasi trotoar Jalan Samudra merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang. |
PADANG .Editor— Wali Kota Padang Fadly Amran, menegaskan kontraktor pelaksana rehabilitasi trotoar Jalan Samudra tidak boleh bekerja asal jadi. Mutu pekerjaan, ketepatan waktu, dan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas.
“Pihak kontraktor harus mengutamakan mutu pekerjaan dan menyelesaikannya tepat waktu. Pekerja di lokasi proyek wajib menggunakan alat pelindung diri, seperti rompi keselamatan dan sepatu boot,” tegas Fadly Amran kepada Beritaeditorial.com, Minggu (30/8/2026)
.
Fadly mengatakan keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. Karena itu, seluruh pekerja yang berada di kawasan proyek harus mematuhi ketentuan keselamatan dan menggunakan perlengkapan pelindung.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pekerja yang telah disiplin menggunakan alat pelindung diri saat bekerja.
“Pekerja yang taat menggunakan alat pelindung diri tentu kita apresiasi. Keselamatan harus diutamakan,” ujarnya.
Rp8,55 Miliar untuk Trotoar Jalan Samudra
Rehabilitasi trotoar Jalan Samudra merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan menggunakan kontrak Nomor 007/Kont-PJ/APBD/DPUPR/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Nilai kontrak mencapai
Rp8.556.994.684,78, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.Proyek dikerjakan
PT Kemuning Yona Pratama, sedangkan konsultan pengawas PT Raisa Gemilang.Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, proyek tersebut menjadi perhatian publik. Kualitas hasil pekerjaan diharapkan sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.
Kadis PUPR: Koordinasi Terus Dilakukan
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menegaskan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kontraktor selama pekerjaan berlangsung.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau pelaksanaan pekerjaan di lapangan, termasuk progres, mutu, dan keselamatan kerja.
Pemko Padang menegaskan proyek tidak hanya dituntut selesai sesuai kontrak, tetapi juga harus menghasilkan trotoar yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
**Afridon


0 Komentar