Ketua MKKS SMK Sumbar Belum Beri Klarifikasi, Guru SMKN 6 Padang Akui Bayar Rp200 Ribu Teacher Summit

 

Ketua MKKS SMK Provinsi Sumatera Barat yang juga Kepala SMKN 6 Padang, RDS Deta Mahendra, S.Pd., MM

PADANG. Editor — Editor Upaya Tim Jurnalis Media  Beritaeditorial.com meminta klarifikasi terkait polemik Sumbar Teacher Summit 2026 kembali belum membuahkan hasil. Ketua MKKS SMK Provinsi Sumatera Barat yang juga Kepala SMKN 6 Padang, RDS Deta Mahendra, S.Pd., MM., belum memberikan tanggapan saat ditemui jurnalis di sekolahnya, Senin (24/8/2026).

Saat tim jurnalis tiba di SMKN 6 Padang, mobil yang disebut milik kepala sekolah terlihat terparkir di halaman depan. Namun, RDS Deta Mahendra tidak berada di ruang kerjanya.

Seorang guru yang ditemui jurnalis mengaku heran melihat kendaraan kepala sekolah masih berada di halaman sekolah.

«“Tadi beliau ada, mungkin ke ruangan lain,” ujar guru tersebut.

Tim kemudian mencoba menghubungi RDS Deta Mahendra melalui sambungan telepon. Meski nomor ponselnya terlihat aktif dan panggilan terhubung, telepon berulang kali tidak diangkat. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum mendapat respons.

Sambil menunggu kemungkinan kepala sekolah kembali, jurnalis berbincang dengan salah seorang guru SMKN 6 Padang mengenai Sumbar Teacher Summit 2026.

Guru tersebut mengaku mengikuti kegiatan secara daring dan menyatakan telah membayar Rp200.000 untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Keterangan ini menjadi salah satu informasi lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama terkait mekanisme pembayaran, pihak penerima dana, serta apakah pembayaran tersebut bersifat wajib atau sukarela.

Sumbar Teacher Summit 2026 sebelumnya mendapat sorotan setelah muncul laporan dugaan pungutan Rp200.000 per guru. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat juga tengah mendalami persoalan tersebut.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memperoleh rekomendasi resmi dari Disdik Sumbar dan keikutsertaan guru harus bersifat sukarela.

Hingga peliputan berlangsung, RDS Deta Mahendra belum memberikan klarifikasi mengenai posisi MKKS SMK Sumbar maupun mekanisme pembayaran yang disebut dilakukan oleh guru.

Tidak adanya respons tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atau bukti keterlibatan dalam dugaan pelanggaran. BERITAEDITORIAL.COM tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi RDS Deta Mahendra maupun pihak penyelenggara demi menjaga keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar