Andra: Tak Ada Paksaan Pembayaran Teater Summit

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Andra

PADANG Editor — Dinas Pendidikan Sumatera Barat menegaskan tidak ada paksaan kepada sekolah maupun guru untuk melakukan pembayaran dalam kegiatan Teater Summit yang digelar di hotel pada 13–14 Agustus 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Andra, saat menyambut dan memberikan penjelasan kepada massa Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat yang menyampaikan aspirasi.

Di hadapan para pendemo, Andra secara tegas membantah adanya kebijakan yang mewajibkan sekolah atau guru membayar kegiatan tersebut.

“Tidak ada paksaan. Dinas Pendidikan tegas, tidak ada paksaan,” ujar Andra di hadapan massa aksi.

Menurut Andra, kegiatan Teater Summit berkaitan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) guru. Pelaksanaannya dilakukan melalui pihak ketiga.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak berada pada posisi memaksakan sekolah menggunakan dana BOS maupun dana komite untuk membiayai kegiatan tersebut.

“Yang kami dorong adalah pengembangan SDM guru dan pelatihan. Bukan memaksa kepala sekolah untuk melakukan pembayaran,” tegasnya.

Andra juga menekankan bahwa penggunaan dana BOS dan dana komite harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah, kata dia, hanya didorong untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM guru melalui berbagai kegiatan pengembangan.

Dalam kesempatan itu, Andra menegaskan dirinya hadir sebagai perwakilan Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk memberikan penjelasan kepada massa aksi, bukan dalam kapasitas mewakili Gubernur Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab aspirasi Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat yang mempertanyakan dugaan adanya kewajiban pembayaran dalam kegiatan Teater Summit.

Dinas Pendidikan Sumbar memastikan tidak ada pemaksaan kepada sekolah maupun guru untuk melakukan pembayaran. Jika terdapat kegiatan peningkatan kompetensi guru, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan aturan serta mekanisme penggunaan anggaran yang berlaku.

**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar