Empat Pria Mengaku Wartawan Diamankan di SPBU Sijunjung, Air Gun dan Tongkat Besi Disita

 


SIJUNJUNG.Editor — Empat pria yang mengaku sebagai wartawan asal Provinsi Riau diamankan jajaran Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung, setelah diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan memviralkan aktivitas di SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sijunjung.

Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima laporan dan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan SPBU.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial M.RN, yang mengaku wartawan media MN; M.YH, wartawan DPDetik Pos; DI, wartawan SMH; dan SN, wartawan PB.

Kronologi Kejadian

Awalnya, masyarakat melaporkan aktivitas keempat pria tersebut di sekitar SPBU Parit Rantang. Mereka diduga mengancam akan memberitakan dan memviralkan aktivitas di SPBU apabila tidak memenuhi permintaan tertentu.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat polisi tiba, tidak ditemukan aktivitas pelansiran solar. Kondisi pengisian BBM di SPBU juga berjalan seperti biasa.

Keempat pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kamang Baru sekitar pukul 00.30 WIB untuk dimintai keterangan. Mereka menggunakan mobil Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF.

Situasi kemudian memanas. Kendaraan yang digunakan keempat pria tersebut sempat dirusak sejumlah warga yang diduga kesal dengan kejadian tersebut.

Saat pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan satu tongkat bisbol berbahan besi serta satu benda menyerupai revolver jenis air gun beserta enam butir amunisi. Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek menegaskan, polisi masih mendalami jenis senjata yang ditemukan untuk memastikan apakah benar merupakan air gun, softgun, atau senjata api.

Keempatnya selanjutnya dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Polisi Dalami Dugaan Pemerasan

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mendalami dugaan pemerasan, pengancaman, serta kepemilikan benda yang menyerupai senjata api.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya tindak pidana, para terduga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga akan memastikan status dan kapasitas keempat pria tersebut sebagai wartawan, termasuk apakah identitas profesi yang mereka gunakan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Hingga kini, Satreskrim Polres Sijunjung masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Catatan: seluruh pihak yang disebut masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.


** tim

Posting Komentar

0 Komentar