![]() |
| Sejumlah kepala sekolah membenarkan pembelian dilakukan melalui Dana BOS dan menegaskan tidak ada pungutan kepada guru |
PADANG Editor — Penggunaan aplikasi modul ajar digital senilai Rp3,5 juta per sekolah di sejumlah SD Kota Padang menjadi sorotan. Pembelian aplikasi dari CV Mutiara Tech Bukittinggi tersebut diketahui menggunakan Dana BOS.
Sejumlah kepala sekolah membenarkan pembelian dilakukan melalui Dana BOS dan menegaskan tidak ada pungutan kepada guru. Pihak penyedia juga menyebut aplikasi tersebut bersifat pilihan dan telah digunakan sekitar 30 sekolah SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan sekolah tidak diwajibkan dan tidak boleh dipaksa membeli aplikasi tersebut
Menurut Yopi, jika sekolah memang membutuhkan, pengadaan dapat menggunakan Dana BOS dengan mengikuti ketentuan, termasuk melalui SIPLah
Meski demikian, penggunaan Dana BOS tetap harus transparan, sesuai RKAS/ARKAS, berdasarkan kebutuhan sekolah, serta mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku. Sorotan publik kini mengarah pada proses sosialisasi, pemilihan penyedia, transaksi, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Dengan demikian, pembelian aplikasi tersebut belum dapat disebut sebagai pungutan liar. Namun, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci agar tidak terjadi intervensi maupun pengondisian dalam pengadaan di sekolah.
** Afridon.


0 Komentar