![]() |
| biaya penggunaan aplikasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp3,5 juta per sekolah. |
PADANG, Editor — Penggunaan aplikasi Muatiara Tech di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Padang menjadi sorotan. Pasalnya, biaya penggunaan aplikasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp3,5 juta per sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, S.H., M.M., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026), menyatakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk aplikasi tersebut diperbolehkan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia menegaskan satu hal penting: tidak boleh ada pemaksaan kepada sekolah.
“Boleh menggunakan dana BOS, asal tidak ada pemaksaan,” ujar Yopi Krislova saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penggunaan aplikasi harus dilakukan secara sesuai aturan dan tidak boleh diarahkan melalui tekanan terhadap pihak sekolah.
Dengan nilai penggunaan yang disebut mencapai Rp3,5 juta per sekolah, transparansi menjadi hal penting. Mulai dari mekanisme pengadaan, dasar pembayaran, manfaat aplikasi, hingga kesesuaian penggunaan dana BOS perlu dipastikan secara jelas.
Sekolah juga perlu memastikan setiap pengeluaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan pengelolaan dana BOS.
Karena itu, pihak terkait diharapkan tidak hanya mengejar penggunaan aplikasi, tetapi juga memastikan tidak ada pemaksaan, tidak ada pembebanan yang tidak semestinya, serta seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel.
**Afridon


0 Komentar