![]() |
| Polda.Sumbar |
PADANG, Editor — Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) yang disebut berasal dari salah satu SPBU untuk kebutuhan kapal Pesiar di kawasan Muara Padang, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian.
Informasi tersebut mencuat setelah pihak keluarga seorang pria berinisial R menyebut anaknya ditahan di Polda Sumatera Barat terkait dugaan penyimpangan BBM untuk kapal Pesair di Muara Padang.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/8/2026) di salah satu kafe kawasan Dermaga Muara Padang, ayah R membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada penasihat hukum.
“Semua sudah saya serahkan kepada pengacara Hengki Copra yang saya kuasakan,” ujar ayah R.
Namun, informasi mengenai penahanan tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati saat dikonfirmasi menyatakan belum memperoleh informasi mengenai dugaan penangkapan tersebut.
Sementara itu, konfirmasi juga telah disampaikan kepada Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan melalui WhatsApp terkait dugaan kasus tersebut. Hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirim wartawan belum mendapat jawaban.
Dugaan penyimpangan BBM untuk kapal di Muara Padang ini perlu mendapat kejelasan, terutama terkait asal BBM, mekanisme pengadaan, pihak yang terlibat, serta status hukum orang yang disebut telah diamankan.
Hingga ada keterangan resmi dari penyidik, informasi mengenai penahanan dan dugaan tindak pidana tersebut masih perlu diverifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
**Afridon


0 Komentar