Tiga Pegawai Bank Nagari Masih Ditahan di Polda Sumbar, Ditreskrimsus Tunggu Rilis Resmi

 

Ilustrasi  Tahanan Polda Sumbar


Padang, Editor – Tiga orang tersangka yang merupakan pegawai bank Nagari hingga Rabu (8/7/2026) masih menjalani penahanan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat.

Saat ditemui Beritaeditorial.com di lantai V Mapolda Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB, seorang anggota Ditreskrimsus yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi kepada publik.

Menurutnya, penyampaian informasi resmi terkait perkara tersebut masih menunggu rilis dari Bidang Humas Polda Sumbar. Ia juga menjelaskan bahwa Kasubdit II Ditreskrimsus saat ini sedang menunaikan ibadah umrah. Kanit tidak ada di tempat

"Mohon bersabar. Nanti akan kami sampaikan melalui rilis resmi dari Humas Polda Sumbar. Kami hanya anggota dan tidak berwenang mengeluarkan pernyataan resmi," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih belum merilis keterangan resmi mengenai perkembangan perkara maupun identitas lengkap ketiga tersangka. Beritaeditorial.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar