![]() |
| Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya |
Jakarta Editor– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Rabu (8/7/2026),
tim penyidik menggeledah delapan lokasi di wilayah Jakarta.Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat sekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menegaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation dalam mengusut dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari sejumlah perkara korupsi," ujar Totok.
Penyidikan mencakup dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di Sumatera. Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun
Selain kafe di kawasan Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk kantor Poin Money Changer yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki.
Selama proses penggeledahan, beredar informasi bahwa bangunan bekas restoran bergaya Prancis tersebut diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri maupun pihak terkait yang membenarkan informasi tersebut.
Penyidik juga belum mengungkap barang bukti yang disita maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah rangkaian penggeledahan selesai
Kortastipidkor Polri menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut. Aparat memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
** Adrian


0 Komentar