Dirreskrimsus Polda Sumbar: Belum Ada Laporan Penahanan Tiga Pegawai Bank Nagari

 

belum menerima laporan terkait informasi penahanan tiga pegawai Bank Nagari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar.


Padang Editor – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Andry Kurniawan, menyatakan dirinya belum menerima laporan terkait informasi penahanan tiga pegawai Bank Nagari oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7/2026), Kombes Andry Kurniawan mengatakan agar konfirmasi lebih lanjut disampaikan kepada penyidik Subdit II Ditreskrimsus, karena perkara tersebut ditangani oleh subdirektorat tersebut.

"Silakan tanyakan langsung ke Subdit II Ditreskrimsus, karena penanganan perkara berada di sana. Saya belum menerima laporan terkait penahanan tersebut," ujar Kombes Andry Kurniawan.

Sementara itu, seorang anggota Ditreskrimsus yang enggan disebutkan namanya menyarankan agar media menunggu rilis resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumbar terkait informasi penahanan tiga pegawai Bank Nagari tersebut.


**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar