Polisi Gerak Cepat, Ditreskrimsus Polda Sumbar: Gudang CV Mitra Sarana Bahari Kosong, Ardian Suganda Dimintai Klarifikasi

 

Hasil pengecekan di lokasi, gudang dalam keadaan kosong. Yang ada hanya tendon atau tangki penampungan yang juga kosong, tidak ditemukan BBM," ujar Kompol Harry Mariza Putra saat memberikan keterangan kepada Beritaeditorial.com, Selasa (7/7/2026). pukul 12.30 Wib


Padang Editor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penimbunan dan niaga ilegal BBM jenis Bio Solar di gudang CV Mitra Sarana Bahari.


Kanit IV Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Harry Mariza Putra, didampingi AKP Mulyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang pada Sabtu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Hasil pengecekan di lokasi, gudang dalam keadaan kosong. Yang ada hanya tendon atau tangki penampungan yang juga kosong, tidak ditemukan BBM," ujar Kompol Harry Mariza Putra saat memberikan keterangan kepada Beritaeditorial.com, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan penyelidikan belum dihentikan. Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus memantau aktivitas gudang tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.

"Kami bekerja cepat dan profesional. Gudang tersebut akan terus kami monitor. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas yang melanggar hukum, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Terkait informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ardian Suganda, penyidik juga telah meminta yang bersangkutan hadir untuk memberikan klarifikasi secara resmi.

Pada Selasa, 7 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, Ardian Suganda dimintai keterangan di ruang Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas), khususnya terkait dugaan penimbunan dan niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Polda Sumbar menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta dan alat bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diuji melalui proses hukum yang profesional dan transparan


**Afridon 

Posting Komentar

0 Komentar