![]() |
| Ketua Yayasan sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Yasril Esneti Bahtiar (Esneti), |
Padang – Dinamika internal mencuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seberang Palinggam, Kota Padang. Setelah hampir 10 bulan menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hubungan kerja antara yayasan dan manajemen dapur disebut mengalami kendala dalam empat bulan terakhir. Persoalan utama yang disorot adalah mekanisme penetapan harga bahan baku yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi transaksi di lapangan.
Ketua Yayasan sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Yasril Esneti Bahtiar (Esneti), mengatakan harga acuan yang digunakan tidak lagi mencerminkan harga saat pembelian dilakukan pada pagi hari. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah pemasok enggan mengirimkan bahan pangan karena harga yang diterima berada di bawah harga pasar.
"Selama ini kami membeli bahan baku sejak pagi agar sayur, buah, daging, dan komoditas lainnya tetap segar saat diolah. Namun acuan harga justru menggunakan survei pasar sore hari, sehingga terjadi selisih yang membuat pemasok keberatan," ujar Esneti kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk menjaga operasional dapur tetap berjalan, dirinya beberapa kali harus menanggung sendiri selisih harga pembelian. Tambahan biaya yang dikeluarkan disebut berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram, tergantung jenis komoditas.
Menurut Esneti, langkah itu dilakukan agar pasokan bahan baku tidak terlambat. Ia khawatir keterlambatan distribusi hingga malam hari akan memengaruhi proses produksi makanan bergizi yang harus disiapkan setiap hari.
Tak hanya itu, Esneti mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada tenaga ahli gizi dan tenaga ahli akuntansi di SPPG. Namun hingga kini, komunikasi yang dibangun disebut belum menghasilkan solusi sehingga permasalahan terus berulang.
Selain persoalan harga bahan baku, Esneti juga menyoroti laporan yang disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan yayasan mempekerjakan anggota keluarga. Ia mengetahui adanya laporan tersebut saat mengikuti rapat mediasi secara daring yang difasilitasi BGN.
Esneti menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga dalam operasional dapur tidak melanggar aturan selama memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi.
"Kalau memang memenuhi syarat dan bekerja sesuai tugasnya, saya tidak melihat ada aturan yang dilanggar. Bahkan suami Kepala Dapur SPPG juga bekerja sebagai sopir di dapur. Selama ini saya tidak pernah mempersoalkannya," katanya.
Dalam mediasi tersebut, lanjut Esneti, BGN juga meminta Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, menjelaskan dugaan adanya intervensi yayasan terhadap operasional dapur. Namun, Esneti mengaku belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai bentuk intervensi yang dimaksud.
Esneti juga memaparkan skema anggaran Program MBG, di mana setiap porsi makanan memiliki pagu Rp15.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk bahan baku, Rp2.000 untuk kebutuhan yayasan, dan Rp3.000 untuk biaya operasional, seperti gaji karyawan, listrik, air, transportasi, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan profesional agar pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Persoalan ini menjadi perhatian dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan koordinasi erat antara yayasan, kepala dapur, tenaga ahli gizi, tenaga akuntansi, mitra pemasok, serta seluruh unsur pelaksana demi menjaga kualitas layanan dan kelancaran distribusi makanan bergizi.
**Afridon
** Afridon
.


0 Komentar