![]() |
| Ketua Yayasan sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Yasril Esneti Bahtiar, |
Padang Editor – Polemik mewarnai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seberang Palinggam, Kota Padang. Setelah hampir sepuluh bulan menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hubungan kerja antara yayasan dan manajemen dapur disebut mulai mengalami kendala dalam empat bulan terakhir.
Ketua Yayasan sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Yasril Esneti Bahtiar, mengungkapkan persoalan utama berada pada mekanisme penetapan harga bahan baku yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi transaksi di lapangan. Akibatnya, sejumlah pemasok disebut enggan mengirimkan bahan pangan karena harga yang dijadikan acuan berada di bawah harga pasar saat pembelian dilakukan.
Menurut Esneti, pengadaan bahan baku selalu dilakukan sejak pagi hari demi menjaga kesegaran sayuran, buah, daging, dan komoditas lainnya. Namun, harga yang dijadikan acuan disebut berasal dari survei pasar pada sore hari sehingga terjadi selisih harga yang memicu keberatan dari para pemasok.
"Perbedaan harga itu membuat beberapa mitra menolak mengirimkan bahan baku karena dinilai tidak sesuai dengan harga pasar saat transaksi berlangsung," ujar Esneti kepada wartawan.
Agar pasokan tidak terputus, Esneti mengaku beberapa kali harus menanggung sendiri selisih harga berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram untuk sejumlah komoditas. Langkah tersebut dilakukan agar operasional dapur tetap berjalan dan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Ia menambahkan, tanpa tambahan biaya tersebut, pengiriman bahan baku kerap tertunda hingga malam hari, kondisi yang dinilai dapat memengaruhi proses produksi makanan.
Esneti mengaku persoalan itu telah disampaikan kepada tenaga ahli gizi dan tenaga ahli akuntansi di SPPG. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada solusi yang mampu mengakhiri persoalan tersebut.
Selain persoalan harga bahan baku, Esneti juga menyoroti adanya laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut yayasan mempekerjakan anggota keluarga. Ia menegaskan, keterlibatan anggota keluarga tidak melanggar aturan sepanjang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi.
Menurut Esneti, dirinya juga tidak pernah mempermasalahkan suami Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, yang bekerja sebagai sopir di dapur tersebut karena dinilai menjalankan tugasnya secara profesional.
"Saya juga heran mengapa persoalan seperti ini justru dilaporkan ke Badan Gizi Nasional, padahal sepanjang memenuhi ketentuan tidak ada aturan yang dilanggar," katanya.
Dalam mediasi yang difasilitasi BGN, Esneti mengatakan pihak BGN turut meminta Kepala Dapur menjelaskan dugaan adanya intervensi yayasan terhadap operasional dapur. Namun hingga kini, menurut Esneti, belum ada penjelasan rinci mengenai bentuk intervensi yang dimaksud sehingga persoalan tersebut masih menjadi bagian dari proses mediasi.
Esneti juga memaparkan skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Dari pagu Rp15.000 per porsi, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk pembelian bahan baku, Rp2.000 untuk kebutuhan yayasan, dan Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional seperti gaji karyawan, listrik, air, transportasi, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan objektif sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional.
** Afridon


0 Komentar