![]() |
| Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2025, mengalami keterlambatan. Hingga pukul 10.17 WIB |
Pariaman. Editor— Sidang Paripurna DPRD Kota Pariaman yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2025, mengalami keterlambatan. Hingga pukul 10.17 WIB, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terpantau belum berada di tempat sidang.
Meski demikian, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi sudah hadir dan menempati meja sidang. Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir bersama Wakil Ketua DPRD Reza juga telah berada di ruang paripurna.
Sidang akhirnya dibuka pada pukul 10.19 WIB oleh Ketua DPRD. Menjelang pembukaan, petugas dari bagian umum masih terlihat menyiapkan kursi berwarna merah untuk peserta yang hadir.
Kondisi ini kembali memunculkan sorotan terhadap disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam agenda resmi pemerintahan daerah. Sidang paripurna sebagai forum penting pengambilan keputusan publik seharusnya menjadi contoh kedisiplinan bagi seluruh unsur pemerintahan.
Masyarakat berharap agenda resmi DPRD dan pemerintah daerah dapat berlangsung lebih tertib, tepat waktu, dan profesional, sehingga mencerminkan pelayanan publik yang baik.
**Afridon


0 Komentar