Fraksi Golkar DPRD Pariaman Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp21,6 Miliar

 

Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara, Efrizal, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa.30 Juni 2026


Pariaman Editor – Fraksi Golkar DPRD Kota Pariaman menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendapat akhir Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara, Efrizal, dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa.30 Juni 2026

Dalam penyampaiannya, Efrizal mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Pariaman yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, prestasi tersebut merupakan kebanggaan sekaligus hasil kerja bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Namun demikian, Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp21,6 miliar. Menurut Fraksi Golkar, besaran SILPA tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, Fraksi Golkar mengapresiasi meningkatnya indikator perekonomian Kota Pariaman. Capaian tersebut dinilai perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Efrizal dalam pendapat akhir fraksinya.


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar