![]() |
| Masjid Raya yang merupakan masjid provinsi Sumatera Barat ini menyediakan ruang istirahat di lantai dasar |
Padang Editor – Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, tidak hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga menyediakan tempat istirahat bagi musafir dan warga yang membutuhkan.
Masjid Raya yang merupakan masjid provinsi Sumatera Barat ini menyediakan ruang istirahat di lantai dasar. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut, diwajibkan melapor kepada petugas keamanan (satpam) dan meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi selama menggunakan fasilitas yang tersedia.
Seorang musafir Arjohan asal Pariaman yang ditemui pada Rabu (17/6/2026) malam mengaku terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. Ia mengaku singgah untuk beristirahat setelah menjenguk keponakannya yang baru melahirkan di Rumah Bersalin Mutiara.
"Alhamdulillah, fasilitas di Masjid Raya sangat membantu kami para musafir. Tempatnya bersih, nyaman, dan aman untuk beristirahat," ujarnya.
Selain ruang istirahat yang luas, pengelola juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung seperti kipas angin, tempat pengisian daya (charger) telepon genggam, lampu penerangan yang memadai, serta area tidur beralaskan karpet merah yang nyaman. Fasilitas tersebut dapat digunakan baik oleh pria maupun wanita dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Keberadaan fasilitas ini menjadi bukti bahwa Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana pelayanan sosial yang memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para musafir yang singgah di Kota Padang.
**Afridon


0 Komentar