Kasus Videotron Rp10,1 Miliar di Sumbar Mandek: Rekomendasi BPK Menguap, Publik Menuntut Transparansi

 

Proyek videotron raksasa senilai Rp10,1 miliar di Aula Utama Kantor Gubernur Sumatera Barat kembali memantik pertanyaan besar

PADANG. Editor— Proyek videotron raksasa senilai Rp10,1 miliar di Aula Utama Kantor Gubernur Sumatera Barat kembali memantik pertanyaan besar. Dua tahun setelah ditemukan berbagai kejanggalan oleh BPK, hingga kini publik belum melihat satu pun langkah penyelesaian yang diumumkan secara terbuka.

Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 bukan perkara kecil: mulai dari dugaan ketidaksesuaian merek barang dengan dokumen penawaran, penggunaan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah dicabut, hingga lemahnya pengawasan proyek. Semua sudah terang-benderang dalam laporan resmi negara.

Namun yang menjadi sorotan saat ini bukan lagi apa temuan BPK, melainkan mengapa rekomendasi BPK tak kunjung dijalankan secara jelas dan terukur.

Rapat Sudah Berulang, Hasil Masih Gelap

Kepala Biro Umum Setda Sumbar, Edi Dharma, sebelumnya menyebut telah menggelar dua kali rapat tindak lanjut dengan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumbar. Ia bahkan menegaskan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdul Hamid, segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK.

Namun hingga hari ini, publik hanya mendengar rapat, koordinasi, dan klarifikasi internal—tanpa hasil konkret.

Tidak ada penjelasan apakah:

barang yang dipersoalkan sudah diganti,

penyedia dikenai sanksi,

atau pejabat yang bertanggung jawab dievaluasi.

Videotron tetap menyala seperti biasa. Sementara kasusnya—yang bernilai miliaran rupiah—justru meredup.

Rekomendasi BPK Wajib Dituntaskan 60 Hari

BPK secara tegas meminta:

PPK dan PPTK memerintahkan penyedia memenuhi kewajiban kontrak,

memproses sanksi bila terbukti melanggar,

serta memperkuat pengawasan proyek.

Semua itu wajib ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterbitkan.

Kini waktu itu sudah lama lewat—tanpa penjelasan apa pun kepada publik.

Mulai Muncul Kecurigaan Publik

Lambannya tindak lanjut atas temuan BPK ini melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Apakah rekomendasi lembaga audit negara tidak punya daya paksa? Atau ada kepentingan tertentu yang membuat kasus ini seperti sengaja didiamkan?

Beberapa pihak menilai Pemprov Sumbar lebih banyak memberikan jawaban normatif ketimbang menunjukkan langkah tegas. Transparansi yang ditunggu-tunggu publik tidak pernah datang.


**tim

Posting Komentar

0 Komentar