Lokalisasi Belaso Senin 12 April 2026

Bekasi, Jawa Barat .Editot—Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak perda untuk segera menertibkan praktik lokalisasi terselubung yang diduga masih beroperasi di beberapa wilayah. Keberadaan tempat tersebut dinilai semakin meresahkan warga dan dianggap mencoreng ketertiban lingkungan.Senin 13 April 2026 pukul 23.30 Wib

Tokoh masyarakat Kecamatan Cikarang Timur, Adhi, menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga sebagai praktik prostitusi terselubung dan penjualan minuman keras terjadi di sejumlah titik, antara lain di kawasan Jalan Tanah Merah di Kecamatan Kedung Waringin, serta di wilayah Pasir Konci, Kecamatan Cikarang Selatan.

Selain itu, lokasi lain yang juga disebut meresahkan berada di kawasan Pulau Nyamuk dan area yang dikenal warga sebagai Tenda Biru di Kecamatan Cibitung.

Menurut Adhi, di sejumlah lokasi tersebut juga ditemukan dugaan praktik penjualan minuman beralkohol dengan kadar tinggi serta keberadaan pemandu yang dinilai tidak sesuai norma sosial setempat.

“Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan berkembang dan meresahkan warga,” tegasnya.

Warga berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat terkait segera melakukan penertiban menyeluruh, mengingat lokasi-lokasi tersebut diduga tidak memiliki izin operasional yang sesuai ketentuan.

Masyarakat juga mendorong adanya pengawasan berkelanjutan agar pemilik usaha beralih ke kegiatan yang lebih produktif dan tidak melanggar aturan.

Hingga kini, desakan penertiban terus menguat di tengah keresahan warga yang menginginkan lingkungan lebih tertib dan aman.


**tim