Prostitusi Anak Masih Marak di Panjang: Lokalisasi Tutup, Bisnis Tetap Hidup

 

Bandarlampung, Editor– Di balik lengangnya siang hari di kawasan eks Lokalisasi Pantai Harapan, Panjang, kehidupan malam di kampung itu justru menggeliat dengan aktivitas prostitusi yang terus berlangsung, bahkan melibatkan anak dan remaja usia 14–17 tahun.

Suara musik dari sudut-sudut rumah kafe dan karaoke terdengar memekakkan telinga. Sejumlah perempuan berdandan mencolok menunggu pelanggan di teras rumah—beberapa di antaranya masih berusia belia. Meskipun Pemerintah Kota telah menutup lokalisasi tersebut melalui Perda No. 15 Tahun 2002, praktik prostitusi tetap berjalan bebas seolah tanpa pengawasan.

“Selepas Isya, mobil-mobil mulai berdatangan. Suasananya hidup seperti diskotek,” ujar Alwani, Ketua Kelompok Pendidikan Masyarakat eks lokalisasi itu.

Bisnis Ilegal yang Menghidupi Banyak Pihak

Meski ilegal, aktivitas prostitusi di sana justru menjadi roda ekonomi warga sekitar: ada rumah makan, jasa cuci pakaian, penjual air, hingga tukang becak yang mematok tarif hingga Rp30 ribu untuk perjalanan kurang dari satu kilometer.

Bahkan ada pungutan keamanan dari setiap PSK sebesar Rp1.500, menunjukkan adanya struktur informal yang mengelola kawasan tersebut.

Remaja Terjebak: Uang Cepat, Risiko Besar

Kisah Mawar (17) dan Melati (19) menggambarkan betapa kuat pengaruh lingkungan. Mereka mengaku mulai melayani pelanggan sejak usia 14 tahun dengan penghasilan Rp500 ribu–Rp1 juta per malam, lebih tinggi jika tamu meminta layanan tanpa kondom.

“Kami dulu sempat pakai obat supaya kuat kerja dan lupa masalah,” ujar Melati.

Keduanya putus sekolah dan mengakui ingin keluar dari dunia gelap itu, tetapi tidak punya pendampingan yang cukup.

Data LSM: Usia 17 Tahun Paling Banyak Dieksploitasi

Menurut LSM Children Crisis Center (CCC) Lampung, kasus eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) semakin mengkhawatirkan.

Dalam dua tahun pendampingan (Mei 2010–Mei 2012), sebanyak 130 anak menjadi korban.

Persentase usia korban:

14 tahun: 7%

15 tahun: 25%

16 tahun: 32%

17 tahun: 36% (tertinggi)

Sebanyak 62% korban putus sekolah karena alasan ekonomi, sementara 38% masih berstatus pelajar.

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah

Eks lokalisasi Pantai Harapan kini menjadi ruang gelap tempat anak-anak kehilangan masa depan. Tanpa pengawasan, penertiban, dan pendampingan serius, generasi muda di kawasan ini terus berada dalam ancaman eksploitasi seksual.

LSM menegaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban seharusnya mendapat:

akses pendidikan,

bimbingan sosial dan psikologis,

perlindungan hukum,

serta jalan keluar dari lingkaran prostitusi.


**



Posting Komentar

0 Komentar